Salah Tangkap, Dihajar Polisi

Salah Tangkap, Dihajar Polisi
Salah Tangkap, Dihajar Polisi
Fauzi kaget. Lebih kaget lagi ketika polisi tersebut menuduhnya mencuri kendaraan roda tiga merek Tossa dan kabel telepon.

Merasa tidak mencuri, Fauzi menolak dibawa ke Mapolsek Tongas. Namun, polisi tetap memaksa Fauzi. Karena takut, dia menuruti perintah polisi tersebut. Sampai di mapolsek, dia diinterogasi. "Saya dipaksa mengakui. Katanya, kalau tidak ngaku, hukumannya lebih berat," terangnya. Namun, dia bersikukuh.

Karena geram, polisi tadi mengambil tali dan mengikat kedua tangan Fauzi ke belakang. Kedua matanya dilakban. Fauzi kembali dipaksa mengakui tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Diduga jengkel, polisi tadi memukul tubuh belakang korban. Rahang kiri dan hidungnya juga tidak lepas dari pukulan pelaku. "Saya tetap tidak ngaku, akhirnya saya dipukul," katanya.

PROBOLINGGO - Ahmad Fauzi, 27, melaporkan tindak kekerasan anggota Polsek Tongas pada Polres Probolinggo Kota kemarin (2/7). Dalam laporannya, Fauzi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News