Salah Tembak, Kepala Reserse Poltabes Riau Dilaporkan ke Mabes Polri

Salah Tembak, Kepala Reserse Poltabes Riau Dilaporkan ke Mabes Polri
Salah Tembak, Kepala Reserse Poltabes Riau Dilaporkan ke Mabes Polri

Tak hanya itu paman korban, Tahimi Simatupang juga mengatakan, keluarga terutama istri tidak menerima dengan baik terkait dengan hasil laporan kematian sang suami. “Ya kami lah yang masih hidup untuk memperjuangkan," kata Tahimi usai memberikan laporan. Menurut tahimi, proses ganti rugi berupa uang sebesar Rp 75 juta tidak menyelesaikan masalah. “Nyawa tidak bisa ditukar dengan uang,” ujar dia. Maka itu keluarga menggunakan jalur hukum.

Untuk diketaui pada Jumat (22/5) siang, ada beberapa anggota kepolisian Riau sedang menggerebek pemukiman warga mencari pelaku perampokan. Pelaku diketahui bernama Anggiat Hutagaol. Dalam penggerebekan itu, ada seorang polisi yang melepaskan tembakan peringatan. Mendengar letusan tembakan, warga pun berhamburan, panik, dan lari tunggang-langgang. Termasuk korban Edikson yang saat itu berada di warung kopi.

Polisi melihat Edikson tampak panik dan langsung lari. Tiba-tiba, polisi menembak Edikson dari arah belakang. Timah panas menembus hingga ke bagian wajah Edikson hingga tewas di tempat. Saat mengetahui Edikson sudah tidak bernyawa, polisi melihat pelaku target operasi, Anggiat Hutagaol di lokasi kejadian. Akhirnya Anggiat pun dibawa ke kantor polisi. Begitu juga dengan mayat Edikson. Pada 26 Mei, keluarga mengaku didatangi anggota polisi untuk menawarkan perdamaian dalam bentuk ganti rugi senilai Rp 75 juta.(rie/JPNN)

JAKARTA- Keluarga Edikson Sianturi, korban tewas akibat salah tembak melaporkan aparat Reserse dan Kriminal Kepolisian Kota Besar (Reskrim Poltabes)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News