Salahi Izin Usaha, Toko Modern Ditutup Paksa
Senin, 24 November 2014 – 16:16 WIB

TEGAS: Petugas Satpol PP sedang memasang kain penutup di sebuah toko modern di Jalan Magelang-Jogjakarta, tepatnya di kawasan Palbapang Kecamatan Mungkid. Selain itu petugas juga menggudangkan barang yang mencantumkan logo toko modern tersebut. Foto: Adi Daya/Radar Jogja
”Semua bisa melihat, aliran lisrik di papan nama toko ini, sudah kami putus. Jadi sebenarnya, kami sudah melakukan beberapa hal yang diperintahkan dalam surat peringatan. Jadi tidak perlu ada tindakan seperti ini. Toh kami sudah kooperatif,” kata.(ady/hes/ong/jpnn)
MAGELANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang pada Sabtu (22/11) lalu menutup paksa sebuah toko modern di Jalan Magelang-Jogjakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia