Saldi: Harusnya MA Menganggap Sebagai Kritik Membangun
Selasa, 12 Juli 2011 – 18:01 WIB

Saldi: Harusnya MA Menganggap Sebagai Kritik Membangun
JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra mengatakan, perlu adanya komunikasi bersama agar perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Apakah dalam sistem tata negara diperkenankan mengadukan seseorang karena mencemarkan nama baik lembaga? Saldi tidak meu menjawab dengan tegas. "Wah kalau soal itu, saya belum bisa jawab," ujarnya.
Pernyataan Saldi Isra tersebut menyikapi laporan Mahkamah Agung (MA) terhadap Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki ke Bareskrim Mabes Polri. Suparman dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut untuk menjadi kuasa hakim di Jakarta dibanderol sebesar Rp 300 juta dan untuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Jakarta harus membayar Rp 175 juta. Komentar Suparman Marzuki itu mengemuka saat berdiskusi dalam Focus Group Discussion (FPG) dengan tajuk Penegakan Hukum; Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah yang digelar Harian Indopos. Komentar tersebut kemudian dimuat di JPNN.com, Harian Indopos dan Rakyat Merdeka.
"Saya lihat lembaga-lembaga ini sifatnya jadi ultra defensif, mestinya harus terbuka. Inikan karena lembaga milik bersama. Harusnya MA memerhatikan dulu jawaban yang diberikan oleh Suparman (terlapor)," kata Saldi di hotel Shangri-la, Jakarta, Selasa (12/7).
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar