Sambangi Kantor Bareskrim Polri, Eks Guru Besar IPB Sampaikan Tuntutan

Sambangi Kantor Bareskrim Polri, Eks Guru Besar IPB Sampaikan Tuntutan
Eks guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ing Mokoginta melakukan aksi protes di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Eks guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ing Mokoginta melakukan aksi protes di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Ing yang didampingi sejumlah lansia ingin menuntut keadilan dari Kapolri dan Kabareskrim terkait penanganan perkaranya yang tak kunjung tuntas oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Kasus ini telah berlangsung selama enam tahun sejak pertama kali dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara dan kemudian ditarik ke Mabes Polri,” ujar Inneke S Indrarini Mokoginta, mewakili keluarga dari Ing Mokoginta, Kamis (7/1/2024).

“Kami meminta keadilan atas dugaan perampasan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen terkait lahan seluas 1,7 hektare,” ujar Inneke.

Menurut Inneke, kasus mereka telah lima tahun berada di Polda Sulawesi Utara dan telah lima kali mengalami pergantian Kapolda.

“Sudah empat kali kami membuat laporan. Dua penyidik mendapat sanksi pelanggaran kode etik. Namun demikian, penanganan perkara tetap mandek,” ujar Inneke.

Dia mengatakan setelah ditarik ke Mabes Polri, penyelesaian pun belum juga tercapai.

“Penanganannya masih terkesan tidak adil,” ujar Inneke.

Eks guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ing Mokoginta melakukan aksi protes di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News