Sambil Tertunduk, Pembunuh Selingkuhan Istri Menyampaikan Kata-Kata Permohonan

Sambil Tertunduk, Pembunuh Selingkuhan Istri Menyampaikan Kata-Kata Permohonan
Pembunuhan selingkuhan istri saat diamankan di Mapolres Prabumulih. Foto: Prabu/Palpos.id

Sebelumnya, warga Kota Prabumulih digegerkan dengan persitiwa pembunuhan yang terhadi di room 03 Diva Karaoke Family, Rabu (25/11).

Seorang pengunjung tempat karaoke tersebut bernama Ario Fernando alias Nando (34), warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua, tewas di tangan Rivat Eka Putra (43).

Aksi keji itu dilakukan lantaran tersangka cemburu karena korban kedapatan berduaan dengan Yebmi isteri tersangka di room karaoke.

Korban tewas dengan cara ditusuk dan digorok lehernya. Usai membunuh korban, tersangka tidak melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi. (abu/Palpos.id)

Rivat Eka Putra (43), tersangka pembunuhan terhadap Ario Fernandi alias Nando (34) yang merupakan selingkuhan isterinya, membuat permohonan di depan publik.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News