Sambut Kedatangan Eti Binti Toyib Anwar, Gus Jazil MPR: Satu Nyawa Sangat Berharga

Sambut Kedatangan Eti Binti Toyib Anwar, Gus Jazil MPR: Satu Nyawa Sangat Berharga
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyambut kedatangan Eti Binti Toyib Anwar, PMI asal Majalengka yang bekerja di Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin sore (6/7/2020). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyambut kedatangan Eti Binti Toyib Anwar, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, yang dipenjara sejak 2002 atas tuduhan meracuni majikan dan bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Eti tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin sore (6/7/2020).

“Alhamdulillah di masa pandemi Covid-19 yang memakan banyak korban meninggal dunia, tetapi ada satu jiwa yang bisa kita selamatkan. Satu nyawa warga negara Indonesia sangat berharga. Menyelamatkan satu jiwa warga negara Indonesia sama seperti menyelamatkan kita semua. Itulah inti kemanusiaan,” kata Jazilul Fawaid usai bertemu dengan Eti Binti Toyib di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin sore (6/7/2020).

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani ikut menyambut kedatangan Eti Binti Toyib.

Eti Binti Toyib bisa bebas dari hukuman mati setelah Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan PKB, membayarkan diyat (uang darah) yang diminta keluarga majikan.

“Ini hukum di Arab Saudi. Qisas itu hukum nyawa dengan nyawa. Tetapi bisa dilakukan dengan membayar diyat, pihak keluarga yang dibunuh memberikan pemaafan,” jelas Jazilul yang akrab disapa Gus Jazil. 

Gus Jazil mengungkapkan semula ahli waris majikanya meminta diyat yang tinggi sekali, sebesar 30 juta real atau Rp 107 miliar agar diampuni dan tidak dieksekusi. Tetapi dengan berbagai pendekatan akhirnya ahli waris bersedia dengan diyat sebesar Rp 15,2 miliar.

Menurut Gus Jazil, atas inisiator dari teman-teman PKB dengan LAZISNU sejak dua tahun lalu kemudian mengumpulkan dana untuk membayar diyat untuk membebaskan Eti Binti Toyib dari ancaman hukuman mati. Kasus Eti sendiri terjadi sejak 2001 dan ia pun sudah menjalani masa penahanan selama 19 tahun.

“Karena itu kami dari Pimpinan MPR selalu mengajak untuk mengedepankan kemanusiaan dan kegotongroyongan di semua situasi kepada siapapun. Apalagi ini adalah pejuang devisa yang bekerja di luar negeri. Ibu Eti bekerja hanya 1 tahun 8 bulan, tapi dipenjara 19 tahun. Ini tidak boleh terulang lagi kepada warga kita, saudara kita yang berjuang di luar negeri tapi kemudian terkena kasus,” kata Koordinator Nasional Nusantara Mengaji ini.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyambut kedatangan Eti Binti Toyib Anwar, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News