Sambut PTM, Bunda Senang Menunggu di Gerbang Sekolah

Oleh: Amilan Hatta

Sambut PTM, Bunda Senang Menunggu di Gerbang Sekolah
Titien Herawati orang tua siswa, bersama putranya, Dimas di SDN 1 Sumbawa Besar, NTB. Foto: dokumentasi pribadi

Titien mengaku mewanti-wanti agar anaknya tidak memegang barang sembarangan dan sering cuci tangan. Alat tulis-menulis pun sudah dilengkapi agar tidak meminjam punya temannya.

Sementara itu, Eka, orang tua murid di SDN Menteng 01 Jakarta Pusat, merasa bersyukur anaknya bisa kembali belajar di sekolah. Dia yakin dengan ikhtiar yang disiplin anaknya tidak akan terpapar Covid-19 jika selalu menerapkan protokol kesehatan. Meskipun SDN Menteng 01 baru akan mulai PTM terbatas pada 1 Oktober 2021, ia mengaku sangat senang.

Ibu dua anak ini mengatakan lebih suka menunggu anak berjam-jam di depan sekolah ketimbang setiap hari mendampingi belajar dari rumah.

“Pembelajaran secara daring itu plus minusnya memang pasti ada. Plusnya bisa menjadi solusi ketika masa pandemi, saat sekolah ditutup untuk sementara. Tetapi menemani anak-anak belajar di rumah itu sulit sekali, apalagi bagi orang tua yang setiap harinya harus bekerja. Saya karena latar belakang sarjana pendidikan dan pernah punya pengalaman mengajar, jadi masih enjoy saja menemani mereka belajar online di rumah,” ujar Eka.

Diketahui bahwa sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu. Selama September 2021, berdasarkan data Kemendikbudristek, 42 persen sekolah di berbagai jenjang pendidikan sudah menggelar PTM terbatas.

Ketentuan itu diutamakan pada daerah yang masuk kategori PPKM level satu sampai tiga. Meski begitu, orang tua murid dibebaskan untuk memberangkatkan anak mereka ke sekolah atau belajar dari rumah.

Pelaksanaan PTM terbatas di setiap sekolah berbeda. Sekolah boleh menggelar PTM selama tujuh hari, tetapi tetap menyediakan opsi pembelajaran daring. Dalam setiap sesi PTM, jumlah maksimal murid di kelas adalah 18 orang atau 50 persen dari kapasitas. Aturan ini berlaku untuk sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas.

Sementara aturan lebih khusus untuk jenjang pendidikan usia dini dan sekolah luar biasa, jumlah maksimal murid di kelas adalah lima orang atau 62 persen dari kapasitas.

Orang tua dan pihak sekolah menyambut baik keputusan pembelajaran tatap muka (PTM) karena akan berdampak positif bagi perkembangan anak dan sekaligus bagi capaian akademik anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News