Samson Ditangkap Jaksa di Mal

jpnn.com - JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Intel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengamankan, Samson Yasir Alkatiri.
Dia adalah pelarian terpidana korupsi pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 1,3 miliar. Pelarian Samson pun berakhir di Surabaya, Jawa Timur.
Samson yang masuk daftar pencarian orang Kejati Maluku itu dibekuk saat berada di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza 3, Jalan Basuki Rahmat, nomor 8-12, Surabaya, Senin (12/1) pukul 20.15.
"Tim Intel Kejagung bersama Tim Intel Kejati Jatim berhasil mengamankan DPO asal Kejati Maluku, Samson Yasir Alkatiri, di Sport Station Tunjungan Plaza," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Senin (12/).
Tony menjelaskan, wiraswasta ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon nomor: 13/PID.TOPIKOR/2013/PN.AB tanggal 23 April 2014 melakukan tindak pidana korupsi pengadaan obat-obatan di Dinkes Seram Bagian Timur tahun 2011-2012 senilai Rp 1,3 miliar.
"Hukuman pidana penjara dua tahun dua bulan," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Intel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengamankan, Samson Yasir Alkatiri. Dia adalah pelarian terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU