Sandal Tua

Oleh: Dahlan Iskan

Sandal Tua
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Datanglah Covid-19. Semua serba-dibatasi. Mulailah pakai izin. Hanya yang dapat izin yang bisa "masuk" ke karpet hijau.

Baca Juga:

Aturan itu tetap berlaku pun setelah Covid. Karpet hijaunya sendiri sudah dilebarkan. Diperluas. Ada Raudhah extension. Daya tampung Raudhah naik 4 kali lipat.

Saya mencoba ke Raudhah tanpa izin. Saya masuk ke halaman masjid lewat gerbang No 330. Lalu menyeberangi halaman menuju pintu masjid dekat 330. Pintu masjid begitu banyak.

Setelah di dalam masjid saya menyusuri lantai yang luas. Dengan pilar-pilar yang banyak. Saya terus melangkah menuju ke arah Raudhah. Begitulah dulu. Selalu. Mau ke Raudhah bisa lewat pintu masjid yang mana saja.

Ternyata langkah saya akhirnya terhalang oleh pagar penyekat. Setinggi hampir 2 meter. Saya tidak bisa ke mana-mana. Depan penyekat. Kanan sana penyekat. Kiri sana penyekat. Saya salat di situ.

Lalu keluar masjid. Menyusuri halaman lagi mencari pintu masjid yang lain. Banyak pintu ditutup.

Saya terus menyusuri halaman masjid. Mencari pintu yang dibuka. Dari pintu dekat gerbang 330 ke arah gerbang nomor yang lebih kecil. Belok kanan. Ke arah nomor 200-an. Masih ditutup. Sudah 2.000 langkah masih belum bertemu pintu yang dibuka.

Saya belok kanan lagi, ke arah nomor 100-an. Ratusan langkah lagi. Tuh, ada pintu dibuka. Saya masuk masjid lagi. Melangkah ke arah Raudhah lagi. Dari sisi yang lain.

COVID telah mengubah Madinah. Ada aturan baru masuk Raudhah. Aturan selama pandemi diteruskan. Kini untuk masuk Raudhah harus punya izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News