Sandi: Itu Bukan Penutupan, Hanya Rekayasa Lalin
Minggu, 24 Desember 2017 – 06:17 WIB
Sebelumnya, penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai polemik.
Pasalnya, penutupan jalan satu jalur untuk pedagang kaki lima berjualan mengganggu aktivitas warga setempat yang ingin menggunakan jalan.
Djoko Setijowarno selaku Peneliti Laboratorium Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata mengatakan, warga bisa mengajukan gugatan terhadap Anies.
Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Jalan Jati Baru Raya berfungsi sebagai lalu lintas. (tan/jpnn)
Pemprov DKI justru ingin memberikan kesempatan para PKL untuk tetap menjalankan usaha mereka di Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Sandiaga Uno Ingin Labuan Bajo Menjadi Green Tourism Destination
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional