Sandiaga Uno Batal Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Lahan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk kasus penggelapan lahan.
Padahal seharusnya dia diperiksa pukul 14.00 sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan batal karena Sandiaga sedang berhalangan.
“Pak Sandiaga ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi hari ini tidak ada pemeriksaan," kata dia, Selasa (6/2).
Ketika ditanya kapan kiranya pemeriksaan dijadwalkan ulang, Argo belum bisa memastikannya. “Belum tahu ya,” imbuh dia.
Sandiaga sebelumnya dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebidang tanah seluas 3.000 meter persegi di Jalan Curug Raya tahun 2012 saat menjabat sebagai petinggi di PT Japirex. (mg1/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk kasus penggelapan tanah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sandiaga Uno Ingin Labuan Bajo Menjadi Green Tourism Destination
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket
- Ikhtiar BPOLBF Mengembangkan SDM Kepariwisataan NTT