Sanksi Baru Ancam Korut

Sanksi Baru Ancam Korut
Sanksi Baru Ancam Korut
NEW YORK – Korea Utara (Korut) dipastikan mendapat sanksi baru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sanksi disiapkan setelah rezim Kim Jong-un melakukan uji nuklir pada 12 Februari lalu dan meluncurkan roket yang diduga sebagai samaran rudal balistiknya Desember tahun lalu.

Dewan Keamanan (DK) PBB Selasa (5/3) membahas resolusi dan sanksi bagi Pyongyang dalam pertemuan di markasnya di New York, AS. Sejumlah diplomat yang tak mau disebut jati dirinya mengatakan bahwa pembahasan itu dimulai setelah AS dan Tiongkok mencapai kesepakatan soal resolusi untuk menghukum Korut terkait uji nuklirnya.

’’Kesepakatan Washington dan Beijing itu dicapai pada Senin malam (4/3),’’ kata seorang diplomat. Sayang, detail kesepakatan tersebut tak dibeberkan.

Tetapi, uji nuklir Korut bulan lalu telah memicu kecaman luas dari seluruh dunia. Itu adalah uji coba pertama di era Kim Jong-un yang berkuasa setelah sang ayah, Kim Jong-il, meninggal dunia pada Desember 2011. Meski begitu, itu merupakan uji nuklir Korut kali ketiga setelah sebelumnya pada 2006 dan 2009.

NEW YORK – Korea Utara (Korut) dipastikan mendapat sanksi baru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sanksi disiapkan setelah rezim Kim Jong-un

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News