Sanksi Penjual Miras Tak Tegas
Senin, 16 Januari 2012 – 09:45 WIB

Sanksi Penjual Miras Tak Tegas
Lebih lanjut, dia berharap agar masyarakat ikut berperan aktif menekan pengaruh negatif barang-barang ilegal. Kapolres mengimbau agar seluruh elemen masyarakat mampu menjaga kekondusifan Kota Banjar, agar tidak menimbulkan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban. ”Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di kota idaman ini dengan tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” tegasnya.
Jebolan Akpol angkatan 1994 ini menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi main hakim sendiri. Karena hal itu melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Negara kita negara hukum, jangan main hakim sendiri. Jika ada informasi mengenai peredaran miras atau yang lainnya segera laporkan kepada kami. Dan ini akan sangat membantu kami dalam upaya penegakan hukum bagi mereka. Saya akan apresiasi kepada siapa saja yang membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran miras di kota ini,” tutupnya. (kun)
BANJAR – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar H Muchtar Gozali meminta pemkot dan jajaran kepolisian lebih tegas dalam penegakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik