Santoso: Irjen Teddy Layak Dihukum Berat

"Saat itu diamankan tiga warga sipil," ujar Listyo.
Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut.
Ternyata mengarah kepada polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.
"Saya minta terus kembangkan dan kemudian mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ucap Listyo.
Menurut Listyo, dari situlah terungkap keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput Irjen Teddy Minahasa untuk pemeriksaan," ujar Listyo.
Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan hasil gelar perkara pagi tadi menyatakan Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar.
"Sudah dilakukan penempatan tempat khusus," ujar Listyo. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Santoso menyebut Irjen Teddy Minahasa layak menerima hukuman terberat seusai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu terlibat dugaan kasus peredaran narkoba.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu