Santri Asal Malaysia Ditahan Imigrasi Dumai, Ini Kasusnya
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan meskipun yang bersangkutan anak di bawah umur, pihaknya tetap melakukan tindak lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, ZSS tengah diamankan di Kanim Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Seluruh prosedur pemeriksaan dan tindak lanjut akan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan," ujarnya.
Jahari mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk tetap menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
Menurutnya, tidak ada pegawai yang boleh menerima suap, gratifikasi atau hal-hal yang melanggar hukum lainnya.
"Jangan karena mereka salah, petugas mencari kesempatan untuk berbuat ilegal. Hati-hati ya, ada yang kedapatan melakukan pelanggaran, siap-siap untuk melepas seragam Kemenkumham," tegas Jahari. (mcr36/jpnn)
Imigrasi Dumai menahan seorang santri berusia 15 tahun yang merupakan warga asal Selangor, Malaysia.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA