Santri Asal Malaysia Ditahan Imigrasi Dumai, Ini Kasusnya

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan meskipun yang bersangkutan anak di bawah umur, pihaknya tetap melakukan tindak lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, ZSS tengah diamankan di Kanim Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Seluruh prosedur pemeriksaan dan tindak lanjut akan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan," ujarnya.
Jahari mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk tetap menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
Menurutnya, tidak ada pegawai yang boleh menerima suap, gratifikasi atau hal-hal yang melanggar hukum lainnya.
"Jangan karena mereka salah, petugas mencari kesempatan untuk berbuat ilegal. Hati-hati ya, ada yang kedapatan melakukan pelanggaran, siap-siap untuk melepas seragam Kemenkumham," tegas Jahari. (mcr36/jpnn)
Imigrasi Dumai menahan seorang santri berusia 15 tahun yang merupakan warga asal Selangor, Malaysia.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog