Santri di Malang Dianiaya Teman-temannya, Korban Babak Belur

Santri di Malang Dianiaya Teman-temannya, Korban Babak Belur
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Malang

jpnn.com, MALANG - Seorang santri berinisial MF di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dianiaya sejumlah rekannya.

Polisi telah menerima laporan atas peristiwa penganiayaan itu.

"Terkait perkara tersebut, kami sudah menerima laporan," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Sabtu.

Wahyu menjelaskan Polres Malang juga telah meminta keterangan kepada pihak pelapor yang merupakan ayah korban, dan juga korban MF terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (16/12).

Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan oleh korban.

Polres Malang, lanjutnya, dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada pihak pesantren terkait peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.

"Pelapor dan korban sudah kami mintai keterangan, saat ini masih menunggu hasil visum. Rencananya, kami akan memanggil pihak dari pesantren," katanya.

Berdasarkan informasi dari korban, ia dituduh mencuri uang oleh sejumlah rekannya yang berujung pada aksi penganiayaan. Menurut keterangan korban, ada kurang lebih puluhan santri lain yang melakukan penganiayaan.

Seorang santri di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Malang dianiaya sejumlah rekannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News