Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Ponpes
Kamis, 24 Mei 2018 – 06:48 WIB
Sementara itu menurut Bripka Isana Reni Antasari, Penyidik PPA Polres Probolinggo, pihaknya masih akan mempelajari laporan korban sebelum melakukan melangkah ke tahap penyidikan.
"Kami menduga besar masih ada korban lain atas aksi ini," kata Bripka Isana Reni Antasari.
Polisi akan memanggil pelaku MZA untuk pengembangan penyidikan. Jika terbukti bersalah, pihak keluarga meminta polisi memberikan hukuman setimpal. (pul/jpnn)
Dua santriwati melaporkan kiai pengasuh ponpes yang melakukan tindakan pencabulan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Fery Farhati & Rustini Silaturahmi ke Sejumlah Ponpes di Sampang, Ada Pesan untuk Santri
- Atikoh Ajak Santriwati Ponpes KHAS Stand Out Melawan Body Shaming & Bullying