Sapma PP Minta Menkes dan Menteri BUMN Divaksinasi Paling Pertama

Sapma PP Minta Menkes dan Menteri BUMN Divaksinasi Paling Pertama
Pengurus Sapma PP Bidang Litbang dan Kajian Strategis Rama Setiahadi. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini pemerintah telah menetapkan enam vaksin yang bisa digunakan di Indonesia. Salah satunya vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang masih membutuhkan pengembangan serta izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menanggapi pro kontra siapa yang pertama kali mendapat vaksinasi Covid-19, SAPMA PP menyarankan presiden memerintahkan jajaran menterinya agar disuntik terlebih dahulu.

"Tapi seandainya Presiden tidak bisa, beliau bisa perintahkan Menteri Kesehatan untuk suntik vaksin atau Menteri BUMN yang duluan disuntik vaksin Covid-19," ujar Pengurus Pusat (PP) Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Bidang Litbang dan Kajian Strategis, Rama Setiahadi, Selasa (15/12).

Hal ini, kata Rama, adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban, dimana kapasitas Menteri Kesehatan yang mempunyai kebijakan secara regulasi maupun sebagai garda terdepan dalam meyakinkan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Di sisi lain, kapasitas Menteri BUMN juga harus berani memberanikan diri untuk berinisiatif disuntik vaksin Covid-19. Karena berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pihak yang dipercaya oleh Presiden mengurusi pembelian vaksin,” ucap Rama.

Pada saat PT Bio Farma tengah melakukan uji klinis tahap III untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal Tiongkok. Untuk melakukan pengujian tersebut, Bio Farma mencari 1.620 relawan yang mau disuntikkan vaksin tersebut ke dalam tubuhnya, Menteri BUMN Erick Thohir enggan untuk menjadi relawan suntik vaksin dengan alasan tidak etis.

“Enggak etis kalau saya (ikut jadi relawan), lebih baik relawan yang memang sesuai prototype yang sedang dicari,” kata Erick, Jumat (7/8) lalu.

Sampai saat ini proses vaksinasi belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebanyak 1.2 juta dosis vaksin tersebut belum bisa digunakan.

Saat ini pemerintah telah menetapkan enam vaksin yang bisa digunakan di Indonesia. Salah satunya vaksin COVID-19 buatan Sinovac

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News