Saran Fahri untuk Presiden Jokowi soal Ibu Kota Baru RI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali bersuara untuk mengomentari rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota RI. Mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan ke pemerintah agar lokasi ibu kota yang baru tidak jauh dari Jakarta.
Fahri mengatakan, ada hal yang harus jadi pertimbangan pemerintah selain faktor biaya untuk memindahkan ibu kota. Menurutnya, pemerintah tidak boleh melupakan aspek sejarah pembangunan DKI Jakarta.
"Saya memahami Jakarta ini peninggalan Bung Karno," ucap Fahri usai buka puasa bersama pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5). Baca juga: Gelar Iftar di Istana, Presiden Jokowi Singgung Pemindahan Ibu Kota RI Lagi
Sepengetahuan Fahri, Jakarta menyangdang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) pada 1961 setelah Presiden Soekarno pulang dari Amerika Serikat. Menurutnya, konsep DKI mencontoh Washington DC sebagai ibu kota AS.
Fahri menjelaskan, luas District of Columbia sebagai ibu kota AS hanya 16 x 10 kilometer. “Dan kalau kita tarik gedung DPR sampai ke sini kan lebih kurang 10 kilometer, jadi sebenarnya sudah merupakan konsep Bung Karno tentang ibu kota. Apa lagi yang mau kita ubah?” ucap Fahri.
Karena itu Fahri juga mengingatkan Presiden Jokowi akan konsep Indonesia sebagai negara maritim. Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengusulkan Kepulauan Seribu sebagai lokasi ibu kota yang baru.
Baca juga: Ide Misbakhun agar Biaya Bangun Kantor Pemerintah di Ibu Kota Baru Bisa Nol Rupiah
"Dahulu Pak Harto mau bikin ke Jonggol, tapi sudah gagal. Usul saya mumpung ini ada konsep maritim, pindahkan saja ke pinggir dekat-dekat Kepulauan Seribu," tandasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menentang rencana Presiden Jokowi memindahkan ibu kota RI jauh dari wilayah DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis