Sarjana Hukum Bisa jadi Advokat Lewat ADR Law Academy, Biaya Terjangkau

Wakil Direktur ADR Law Firm, Dr. Dodi Abdul Kadir menambahkan, biaya PKPA online ini hanya dipatok Rp 2,5 juta per orang. Angka ini jauh lebih rendah dibanding PKPA di tempat lain yang dipatok sekitar Rp 6 jutaan.
“Tarifnya adalah Rp 2,5 juta dengan pertemuan yang tidak terbatas, tergantung kebutuhan peserta. Kalau dia merasa satu kali pertemuan sudah paham, dia bisa langsung ikut kuis, tapi kalau belum paham dia bisa ikut berulang-ulang,” kata Dodi.
Guna memperkaya ilmu hukum peserta, pihaknya menyiapkan 15 instruktur yang ahli di bidang hukum. Bahkan Prof Romli beserta timnya akan ikut mengawal dan mengevaluasi materi yang diberikan instruktur kepada para peserta.
“Jadi benefitnya adalah fleksibilitas sehingga seseorang yang memiliki tugas-tugas khusus, atau dari daerah tertentu, dia bisa ikut tanpa meninggalkan tempat. Misalnya di Gorontalo, dia tetap bisa ikut dengan substansi yang standar, yang sudah diakurasi oleh tim,” jelas Dodi. (dil/jpnn)
Lembaga jasa hukum Atmasasmita, Dodi dan Rekan Law Firm menggandeng Universitas Pasundan dalam membuka pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) melalui online
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional