Satgas Anggap Ribuan Jaksa Bermanuver

Internal Kejaksaan Klaim Jaksa Karir Lebih Siap

Satgas Anggap Ribuan Jaksa Bermanuver
Satgas Anggap Ribuan Jaksa Bermanuver
Dia lalu membantah bahwa usul jaksa agung dari nonkarir muncul karena kejaksaan dianggap gagal menjalankan reformasi birokrasi. Menurut dia, kejaksaan adalah lembaga yang telah selesai melaksanakan reformasi birokrasi dan hanya menunggu hasil laporan.Namun, dia menghargai usul tentang jaksa agung berasal dari nonkarir. Sebagaimana diketahui, salah seorang di antara dua calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, akan diusulkan menjadi pengganti Hendarman.

Darmono pun menanggapi enteng usul dua nama tersebut. Menurut dia, itu adalah hak warga negara untuk mengusulkan dan diusulkan sebagai calon jaksa agung. Selain itu, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tersebut menanggapi bahwa aksi 8.479 anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang menolak jaksa agung dari luar merupakan hal yang wajar. Menurut dia, itu adalah usul para jaksa. "PJI kan punya hak (menyatakan pendapat)," ucapnya.

Dia membantah yang dilakukan para anggota PJI itu merupakan bentuk pembangkangan kepada presiden. "Pembangkangan apa? Itu kan cuma usul," ucapnya dengan nada sedikit meninggi. Menurut dia, kejaksaan akan tetap menghargai hak prerogatif presiden untuk menunjuk dan mengangkat jaksa agung. Darmono menegaskan akan menerima apa pun keputusan presiden. (kuh/aga/bay/c5/agm)


JAKARTA - Sikap ribuan jaksa anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang menolak calon jaksa agung dari jalur nonkarir alias dari luar patut disesalkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News