Satgas Anti-Mafia Harus Telisik Usulan SP3 Korupsi KBRI

Satgas Anti-Mafia Harus Telisik Usulan SP3 Korupsi KBRI
Satgas Anti-Mafia Harus Telisik Usulan SP3 Korupsi KBRI
Satgas Didesak Telusuri Usulan SP3 KBRI Thailand

JAKARTA – Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mendesak Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum agar menelusuri kejanggalan dibalik pengusulan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand. Emerson mensinyalir ada praktik mafia hukum dibalik pengusulan SP3 itu.

Menurut Emerson, mafia hukum tidak saja bicara soal materi tapi juga kekuasaan. "Karena dekat dengan kekuasaan korupsi dapat di-SP3,” kata Eson, panggilan akrab Emerson Yuntho  di Jakarta, Minggu (24/1).

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi DIPA KBRI Thailand tahun 2008 diusulkan untuk dihentikan atau di-SP3. Menurut Jampidsus Marwan Effendy, pengusulan SP3 itu didasarkan pada pengembalian uang negara senilai Rp 2,7 miliar. Dari penyidikan yang dilakukan Kejagung, tiga tersangka dalam kasus itu sudah ditetapkann yakni Duta Besar (Dubes) RI untuk Thailand Muhammad Hatta, Wakil Dubes RI untuk Thailand Djumantoro Purbo dan Bendahara KBRI Thailand Suhaeni.

Satgas Didesak Telusuri Usulan SP3 KBRI Thailand JAKARTA – Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mendesak Satuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News