Satgas Anti-Mafia Harus Telisik Usulan SP3 Korupsi KBRI
Minggu, 24 Januari 2010 – 12:52 WIB
Satgas Didesak Telusuri Usulan SP3 KBRI Thailand Sebelumnya, kasus dugaan korupsi DIPA KBRI Thailand tahun 2008 diusulkan untuk dihentikan atau di-SP3. Menurut Jampidsus Marwan Effendy, pengusulan SP3 itu didasarkan pada pengembalian uang negara senilai Rp 2,7 miliar. Dari penyidikan yang dilakukan Kejagung, tiga tersangka dalam kasus itu sudah ditetapkann yakni Duta Besar (Dubes) RI untuk Thailand Muhammad Hatta, Wakil Dubes RI untuk Thailand Djumantoro Purbo dan Bendahara KBRI Thailand Suhaeni.
JAKARTA – Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mendesak Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum agar menelusuri kejanggalan dibalik pengusulan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand. Emerson mensinyalir ada praktik mafia hukum dibalik pengusulan SP3 itu.
Baca Juga:
Menurut Emerson, mafia hukum tidak saja bicara soal materi tapi juga kekuasaan. "Karena dekat dengan kekuasaan korupsi dapat di-SP3,” kata Eson, panggilan akrab Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (24/1).
Baca Juga:
Satgas Didesak Telusuri Usulan SP3 KBRI Thailand JAKARTA – Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mendesak Satuan
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental