Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru
PSSI. Ilustrasi Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menetapkan lima orang tersangka baru dari kasus dugaan pengaturan skor yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan.

"Dari laporan Bu Lasmi, penyidik sudah menetapkan lima tersangka tambahan yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan,” kata Argo, Selasa (15/1).

Argo hanya menyebut, kelima tersangka merupakan perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. “Pokoknya ada tersangka baru dan kelimanya perangkat pertandingan,” terang Argo.

Sebelumnya, sudah ada enam tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Mereka adalah ML yang sehari-hari bertugas sebagai pengatur wasit di dalam tim organisasi PSSI, kemudian wasit berinisial N dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng.

Kemudian ada mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, anak dari Priyanto, Anik Yuni Sari, serta anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih. (cuy/jpnn)


Lima tersangka yang ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola itu merupakan perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News