Satgas Antiteror Malaysia Tangkap Dua WNI

Satgas Antiteror Malaysia Tangkap Dua WNI
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa

Saat ini perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dan Senior Liaison Officer (SLO) Polri juga sudah melakukan pendampingan hukum. “Sudah diberikan pendampingan ya saat ini,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)


E8 atau satuan tugas khusus antiteror Malaysia menangkap dua warga negara Indonesia bernama Muhammad Amru Lubis dan Fatir Tirz pada 7 Mei lalu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News