Satgas Antiteror Malaysia Tangkap Dua WNI
Selasa, 14 Mei 2019 – 23:27 WIB
Saat ini perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dan Senior Liaison Officer (SLO) Polri juga sudah melakukan pendampingan hukum. “Sudah diberikan pendampingan ya saat ini,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
E8 atau satuan tugas khusus antiteror Malaysia menangkap dua warga negara Indonesia bernama Muhammad Amru Lubis dan Fatir Tirz pada 7 Mei lalu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI