Satgas Antiteror Malaysia Tangkap Dua WNI
Selasa, 14 Mei 2019 – 23:27 WIB

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa
Saat ini perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dan Senior Liaison Officer (SLO) Polri juga sudah melakukan pendampingan hukum. “Sudah diberikan pendampingan ya saat ini,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
E8 atau satuan tugas khusus antiteror Malaysia menangkap dua warga negara Indonesia bernama Muhammad Amru Lubis dan Fatir Tirz pada 7 Mei lalu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit