Satgas P3GN Polri Bekuk 3.651 Tersangka Kasus Narkoba

Satgas P3GN Polri Bekuk 3.651 Tersangka Kasus Narkoba
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri merilis hasil pengungkapan tindak pidana narkoba selama periode September-Oktober 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dia menambahkan penangkapan 3.651 tersangka selama periode 1 September sampai Oktober 2023 ini berasal dari 2.645 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba yang diterima oleh Satgas P3GN Bareskrim Polri serta polda jajaran.

Menurut dia, daerah yang paling tinggi jumlah pengungkapan narkobanya adalah wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 247 laporan polisi.

“Jadi dari 2.645 laporan polisi yang terbanyak di Sumatera Utara, ada 247 laporan polisi,” katanya.

Dari pengungkapan 2.645 laporan polisi tersebut, penyidik Satgas P3GN Polri juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 724.298 gram sabu, 395.161 butir ekstasi, 150.778 gram ganja, 1.021 gram tembakau gorila, 995 gram ketamin, dan 664.629 butir obat keras.

“Dari total pengungkapan Stagas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan sebanyak 3.257.447 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ujar Asep. (antara/jpnn)


Satgas P3GN Polri yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membekuk 3.651 tersangka narkoba.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News