Satgas Pamtas RI-Malaysia Menggagalkan Penyelundupan 20,8 Kg Sabu-Sabu

Satgas Pamtas RI-Malaysia Menggagalkan Penyelundupan 20,8 Kg Sabu-Sabu
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG merilis barang bukti upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 kg yang diamankan dari Pos Labang jalur air lintas batas RI-Malysia di Desa Labang, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (6/3/2023). (ANTARA/HO-Dispenad)

Dansatgas menyatakan bahwa seluruh barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)

Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/MTG menggagalkan penyelundupan 20,8 kg sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News