Satgas Pamtas RI-Malaysia Menggagalkan Penyelundupan 20,8 Kg Sabu-Sabu
Selasa, 07 Maret 2023 – 16:13 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG merilis barang bukti upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 kg yang diamankan dari Pos Labang jalur air lintas batas RI-Malysia di Desa Labang, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (6/3/2023). (ANTARA/HO-Dispenad)
Dansatgas menyatakan bahwa seluruh barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/MTG menggagalkan penyelundupan 20,8 kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Danpusom TNI Jamin Tak Ada Kasus yang Ditutup-tutupi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan