Satgas Telusuri Persinggahan Jemaah Habib Rizieq di Megamendung

Satgas Telusuri Persinggahan Jemaah Habib Rizieq di Megamendung
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Terkait sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan oleh FPI, Irwan menyebutkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Jabar.

Dia memastikan bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan akan melakukan penelusuran atau tracing mengenai penyebaran Covid-19 di tempat-tempat yang disinggahi oleh jamaah FPI di Megamendung saat itu.

"Paling tidak tempat-tempat yang disinggahi jamaah HRS harus di-tracing," kata kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bogor itu.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wakil Bupati Bogor juga ancang-ancang menjatuhkan sanksi untuk FPI terkait kegiatan di Megamendung, Puncak.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News