Satgas Telusuri Persinggahan Jemaah Habib Rizieq di Megamendung
Kamis, 19 November 2020 – 02:55 WIB
Terkait sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan oleh FPI, Irwan menyebutkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Jabar.
Dia memastikan bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan akan melakukan penelusuran atau tracing mengenai penyebaran Covid-19 di tempat-tempat yang disinggahi oleh jamaah FPI di Megamendung saat itu.
"Paling tidak tempat-tempat yang disinggahi jamaah HRS harus di-tracing," kata kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bogor itu.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Bupati Bogor juga ancang-ancang menjatuhkan sanksi untuk FPI terkait kegiatan di Megamendung, Puncak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Zeni
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis