Satgas Tinombala Belum Bisa Periksa Istri Ali Kalora

Satgas Tinombala Belum Bisa Periksa Istri Ali Kalora
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, tidak ada barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Tini. “Nanti yang akan dikembangkan apakah pernah membawa, meletakkan, menyimpan, nanti dalam pemeriksaan," tegasnya.

Sebelumnya, Ssatgas Tinombala menangkap Tini di Desa Moengko Lama, Poso Kota. Dia ditangkap di rumah salah satu warga berinisial HD.(mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tinombala menangkap wanita bernama Tini Kalora yang bersuamikan Ali Kalora, pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News