Satgas Tinombala Belum Bisa Periksa Istri Ali Kalora
Rabu, 12 Oktober 2016 – 18:28 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com
Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, tidak ada barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Tini. “Nanti yang akan dikembangkan apakah pernah membawa, meletakkan, menyimpan, nanti dalam pemeriksaan," tegasnya.
Sebelumnya, Ssatgas Tinombala menangkap Tini di Desa Moengko Lama, Poso Kota. Dia ditangkap di rumah salah satu warga berinisial HD.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tinombala menangkap wanita bernama Tini Kalora yang bersuamikan Ali Kalora, pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap