Satgasgab F1QR Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,8 Miliar

Satgasgab F1QR Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,8 Miliar
Benih Lobster. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

"Pengejaran yang dilakukan dengan menggunakan speedboat dari arah Pulau Moro sampai arah Tanjung Semokol Perairan Sugi. Karena merasa terkepung oleh speedboat dari Tim Satgasgab F1QR Koarmada I akhirnya speedboat tanpa nama berhasil ditangkap dan speed boat berhasil diamankan oleh Tim F1QR," jelasnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui dalam satu kotak styrofoam berisikan 34 kantong plastik benih lobster. Dari penghitungan, lobster jenis pasir sebanyak 89.804 ekor yang disimpan ke dalam 14 kotak styrofoam coolbox. Sementara satu kotak styrofoam sisanya berisikan 20 kantong plastik berisikan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.826 ekor.

BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali

"Total estimasi penyelamatan sumber daya alam ini senilai kurang lebih Rp 13,8 miliar. Sampai saat ini masih kami dalami pelakunya," kata Arsyad.

Dia menambahkan, sebanyak 91.630 benih lobster jenis pasir dan mutiara itu selanjutnya akan dilepasliarkan ke kawasan Pulau Senoa, Natuna. Pelepasan akan bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL).

"Keberhasilan ini merupakan bukan pertama kalinya yang dilaksanakan oleh Tim gabungan F1QR. Tim gabungan dari F1QR akan terus melaksanakan operasi ini," tegasnya.(jpg)


Penyeludupan 91.630 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara berhasil digagalkan TNI AL di Perairan Sugi Batam, Kepulauan Riau, Minggu (11/8).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News