Satgasgab F1QR Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,8 Miliar

Satgasgab F1QR Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,8 Miliar
Benih Lobster. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Penyeludupan 91.630 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara berhasil digagalkan TNI AL di Perairan Sugi Batam, Kepulauan Riau, Minggu (11/8).

Tim Satuan Tugas Gabungan (Satgasgab) Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I, itu juga berhasil menyita satu unit speed boat bermesin 2x200 PK dan tiga orang ABK Kapal.

BACA JUGA: Dua Organisasi Kelompok Pemuda Bentrok, 15 Orang Ditetapkan Tersangka

Danlantamal IV Laksma Arsyad Abdullah mengatakan, dari penangkapan terhadap speed boat bermesin 2x200 PK itu diamankan 15 kotak styrofoam coolbox yang berisikan 91.630 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara. Di mana, di dalam setiap kotak styrofoam coolbox itu terdiri dari 34 kantong yang rata-rata berisi 200 ekor jenis pasir dan 90 ekor jenis mutiara.

"Dari 15 box sterofoam coolbox, 14 box styrofoam coolbox atau 473 kantong benih lobster jenis pasir sebanyak 89.804 ekor. Sementara satu box styrofoam coolbox yang berisikan behih lobster jenis mutiara sebanyak 20 kantong berjumlah 1.826 ekor," ujarnya.

Dijelaskan Arsyad, Tim Satgasgab F1QR Komando Armada (Koarmada) I yang terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam mendapatkan informasi adanya penyelundupan benih lobster. Berkat informasi yang diperoleh, selanjutnya Tim F1QR bergerak dan melakukan penyekatan dengan membagi sektor.

BACA JUGA: Pemain Naturalisasi Ini Akhirnya Blak-blakan Soal Nasibnya di PSMS

Upaya penyekatan yang dilakukan Tim Satgasgab F1QR Koarmada I membuahkan hasil. Tim melihat kapal cepat yang tengah melaju dengan kecepatan 50 knot di perairan Pulau Sugi menuju arah Singapura.

Penyeludupan 91.630 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara berhasil digagalkan TNI AL di Perairan Sugi Batam, Kepulauan Riau, Minggu (11/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News