Satgasus Papua Bekuk Buronan Kelas Wahid
Insiden itu mengakibatkan tiga anggota Brimob Polri terluka. Yakni Bripda Perianto Kaluku, Bripda Eko dan Bripda Abdul Syukur terluka.
Yogor juga pernah menyerang Mapolsek Pirime pada 27 November 2012. Insiden itu mengakibatkan tiga anggota Polsek Perime meninggal dunia.
Aksi kriminal lainnya pelaku adalah penembakan di Puncak Jaya pada 28 Januari 2011 yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua. Dalam insiden itu, Yogor merampas senjata milik Brimob jenis Arsenal.
Pada 2013, Yogor melakukan penyerangan dan penembakan di Sinak. Aksi terakhirnya di Sinak pada 12 Februari 2018 yang menewaskan Pratu Sandi dari Kopassus TNI AD.
Sebenarnya, Yogor sudah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan. Namun, pelaku pada 8 Januari 2016 melarikan diri dari Lapas Abepura.
“Sebelum ditangkap, Yogor merencanakan berangkat ke Sinak untuk melakukan aksi penembakan lagi,” ungkap Herry.(mg1/jpnn)
Satgasus Papua menangkap Yogor Telenggen yang masuk daftar buronan kelas wahid lantaran aksi-aksinya yang telah menewaskan petugas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah