Satpam Cabuli Bocah SD Berulang Kali
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tandes menangkap Arifin (51) lantaran nekat mencabuli YMD (12) sebanyak tiga kali.
Ironisnya, pria asal NTB itu nekat melakukan perbuatan bejatnya itu dua kali di rumah kosnya dan satu kali di gudang tempatnya bekerja.
Arifin yang sehari - hari bekerja sebagai satpam di salah satu gudang di wilayah Asem Rowo itu akhirnya diciduk polisi lantaran nekat mencabuli korban.
Aksi cabul duda tiga anak ini akhirnya terkuak saat orang tua korban merasa curiga lantaran anaknya berkali - kali diajak jalan-jalan oleh pelaku.
Rupanya kecurigaan itu pun benar adanya. Korban ternyata sudah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, agar korban mau menuruti nafsu bejat pelaku, korban selalu diberi sejumlah uang hingga diajak makan.
Di hadapan polisi, Arifin mengaku nafsunya tiba - tiba memuncak saat melihat korban.
"Tak tanggung-tanggung dirinya sudah melakukan perbuatan cabul seperti meremas dada, menggesekkan - gesekkan alat vitalnya," ujar Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto.
Pencabulan itu baru terungkap setelah orang tua curiga pelaku sering mengajak korban jalan-jalan.
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Mahasiswa di Lampung Ditangkap Polisi
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten