Satpol PP Datang, Kerumunan Orang Mandi Bareng Langsung Bubar

jpnn.com, PADANG - Sejumlah warga di Kota Padang Sumatera Barat masih nekat melaksanakan Balimau, sebuah tradisi umum jelang Ramadan di Ranah Minang yakni para kaum pria mandi beramai-ramai di tempat pemandian atau yang memiliki aliran sungai, Kamis (23/4).
Tradisi itu sesungguhnya merupakan kebiasaan turun-temurun di Minangkabau, tetapi seiring dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Padang dan Sumbar pada umumnya, Balimau pun dilarang.
Namun, masih ada yang bandel. Seperti yang terlihat di lokasi pemandian Cek Dam Koto Tuo Lubuk Minturun.
Kasi Trantib Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Ridwan mengatakan pada Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB banyak warga yang datang ke lokasi tersebut untuk mandi.
Mengetahui informasi tersebut, pihaknya langsung menghubungi Satpol PP untuk mengirimkan personel membubarkan kerumunan orang mandi di aliran sungai tersebut.
"Ketika Satpol PP datang mereka langsung keluar membubarkan diri," kata dia.
Menurut dia sesuai instruksi Wali Kota Padang dan Pemprov Sumbar yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh kegiatan yang mendatangkan orang banyak tidak diperbolehkan.
"Kami akan kawal lokasi ini bersama petugas hingga malam nanti," kata dia.
Mereka yang sedang mandi bareng itu langsung keluar dari air membubarkan diri setelah melihat Satpol PP datang.
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu