Satpol PP Diangkat jadi PNS, Bukan PPPK & Outsourcing, Regulasinya Jelas

"Regulasi juga mengatur tugas dan fungsi Satpol PP dalam bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan urusan wajib pemerintah pusat," terangnya.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri mengenai jumlah personel Satpol PP seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:
1. 29.777 personel sudah berstatus PNS Pol PP;
2. 5.504 personel jabatan fungsional Polisi Pamong Praja; dan
3. 73.903 personel berstatus tenaga Non PNS Pol PP.
Dia menyebutkan, kurang lebih 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditopang hasil penegakan Perda, Peraturan Kepala Daerah yang ada di Pemda oleh Satpol PP.
"Harus diingat lagi personel Satpol PP merupakan personel cadangan dalam pertahanan negara. Posisinya strategis sehinggai harus diangkat PNS," cetusnya.
Bagi honorer Satpol PP yang usianya di atas 35 tahun, Fadlun mendesak agar ada Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS seperti yang sudah diberikan untuk bidan desa. (esy/jpnn)
Ketum FKBPPPN menegaskan sesuai regulasi yakni PP Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP seharusnya diangkat jadi PNS, bukan PPPK dan outsourcing.
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta