Satpol PP Jaga Diskotek Stadium

Satpol PP Jaga Diskotek Stadium
Satpol PP Jaga Diskotek Stadium

jpnn.com - JAKARTA -  Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan mentolerir pengusaha tempat hiburan yang melanggar aturan dalam menjalankan bisnisnya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemprov DKI mengancam akan mencabut izin usaha hiburan malam yang terbukti malanggar aturan yang ditetapkam.

”Dengan dicabutnya izin usaha Diskotek Stadium di Tamansari, Jakarta Barat menjadi bukti kalau Pemprov DKI tidak main-main menindak para pengusaha hiburan bandel,” tegas Kepala Dinas Satpol PP Jakarta, Kukuh Hadisantoso. Dia juga mengatakan pencabutan izin usaha Diskotek Stadium langkah berani dan yang pertama kali.

Sebab bila melihat sejarahnya, Diskotek Stadium merupakan tempat ’dugem’ yang cukup terkenal di Jakarta. Lantaran hingga saat ini Diskotek Stadium merupakan salah satu tempat hiburan malam yang masih banyak dikunjungi  oleh para cluber baik muda maupun tua dari kawasan Jabodetabek dan luar daerah.
     
”Dibandingkan diskotek lain yang ada di wilayah Jakarta Barat, Diskotek Stadium tidak pernah sepi dari pengunjung. Namun demikian kami tidak mentolerir ketika Diskotek Stadium bermasalah maka harus dicabut izinnya. Kami yang mencabut izin usaha Diskotek Stadium itu,” cetusnya juga.
     
Kukuh pun menegaskan, tidakan tegas yang dilakukannya terhadap Diskotek Stadium bukan tidak mungkin akan dilakukan terhadap tempat hiburan lainnya yang melanggar aturan. ”Pokoknya terbukti melanggar aturan akan kami sikat habis,” cetusnya juga.
     
Sementara itu pasca dicabutnya izin usaha Diskotek Stadium, petugas Satpol PP DKI Jakarta hampir setiap malam melakukan patroli di diskotek tersebut, agar tidak ada lagi pengunjung yang datang ke sana. Patroli satuan penegak perda itu juga dilakukan di beberapa tempat hiburan malam lainnya.
     
”Patroli memang saya yang memerintahkan. Bukan hanya di Diskotek Stadium yang sudah kami segel tapi juga di sejumlah lokasi hiburan malam,” paparnya lagi.

Di lain pihak, langkah berani Satpol PP DKI menyegel dan mencabut izin usaha Diskotek Stadium mendapat sambutan positif politisi kebon sirih.

Menurut sejumlah anggota dewan, langkah tegas Satpol PP DKI itu. ”Saya tak menyangka Kadis Satpol PP punya keberanian. Apalagi yang disegel tempat hiburan malam cukup terkenal di Jakarta,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PPP, Maman Firmansyah. (pes)


JAKARTA -  Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan mentolerir pengusaha tempat hiburan yang melanggar aturan dalam menjalankan bisnisnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News