Satpol PP Kewalahan Tampung Barang Sitaan

Satpol PP Kewalahan Tampung Barang Sitaan
Satpol PP. dok. JPG

Jika barang yang diamankan adalah sampah, personel bakal langsung membakarnya.

Jika reklame, biasanya bakal dilelang untuk pengusaha loak.

Irvan berharap nanti masyarakat dan semua pemangku kebijakan bisa lebih sadar regulasi kota.

Dengan demikian, pihaknya tidak perlu susah-susah mengamankan reklame atau barang-barang ilegal lainnya. (bil/c9/any/jpnn)


Lahan seluas 32 ribu meter persegi dipenuhi papan reklame dan lapak yang dikirimkan petugas Satpol PP setiap hari.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News