Satpol PP Mojokerto Ngotot Bersenpi
Selasa, 13 Juli 2010 – 03:15 WIB

Satpol PP Mojokerto Ngotot Bersenpi
Menurut Happy, bila memang nanti satpol PP di daerah tetap dipersenjatai meski bukan peluru tajam, tentu menjadi angin segar dalam membantu menjalankan tugas pengamanan peraturan daerah (Perda). Selain tameng, pentungan, mobil patroli, senjata dianggap sebagai perlengkapan diri dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:
""Bagi satpol PP senjata itu bukan untuk sombong-sombongan atau gagah-gagahan, tapi lebih pada perlengkapan diri setiap bertugas," imbuhnya. Sebelumnya, keinginan Satpol PP Kota Mojokerto untuk mendapatkan senjata sesuai PP No 6/2010 diganjal dewan. Komisi I mengancam menolak jika Pemkot Mojokerto turut menganggarkan pembelian senjata bagi satpol.
Alasannya, komisi yang membidangi pemerintahan itu menilai satpol PP tidak membutuhkan senjata dalam mengamankan peraturan daerah (Perda). ""Kami tidak setuju bila dalam menjalankan tugas satpol PP dipersenjatai. Sebab, itu terlalu berlebihan,"" ungkap anggota Komisi I, Abdullah Fanani, kemarin.
Menurutnya, selama menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) Satpol PP Kota Mojokerto tidak harus mengenakan senjata. Meskipun harus ada, lanjut Fanani, satpol PP cukup mengenakan peralatan pengamanan. Seperti tameng, pentungan maupun alat yang bisa melindungi dari ancaman keselamatan selama bertugas.
MOJOKERTO - Kendati diganjal Komisi I (Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, keinginan Satpol PP Kota Mojokerto untuk menggenggam pistol masih tetap
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter