Satpol PP Mojokerto Ngotot Bersenpi
Selasa, 13 Juli 2010 – 03:15 WIB

Satpol PP Mojokerto Ngotot Bersenpi
MOJOKERTO - Kendati diganjal Komisi I (Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, keinginan Satpol PP Kota Mojokerto untuk menggenggam pistol masih tetap menyala. Mereka ngotot untuk dipersenjatai dan tetap menunggu kejelasan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim soal pemberlakuan aturan itu. Sebab, penggunaan senjata dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sudah diatur dalam PP Nomor 6 tahun 2010 tentang diperbolehkannya satpol PP bersenpi, namun bukan yang berpeluru tajam. Penarikan itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Permendagri No 26 Tahun 2010 dan PP No 6 Tahun 2010 yang mengatur diperbolehkannya satpol PP bersenpi, namun bukan yang berpeluru tajam. Akan tetapi, bagi Satpol PP Kota, Happy mengaku tidak akan gegabah dalam menggunakan senjata yang diperbolehkan. ""Sejauh ini belum ada kepastian. Makanya kami akan menunggu dulu untuk merealisasi itu. Baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim," terangnya.
""Kalau ada yang mengancam tidak meloloskan senpi untuk satpol PP kami rasa tidak masalah. Itu hak Komisi I (dewan, Red) untuk menolak. Tapi yang jelas soal satpol PP dipersenjatai sudah ada aturannya," ungkap Kepala Satpol PP Kota, Happy Dwi Prastyawan, kemarin.
Baca Juga:
Memang, sebelumnya soal satpol PP yang dipersenjatai sempat mengundang polemik ditengah masyarakat, termasuk di Kota Mojokerto. Bahkan untuk meredam itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksi seluruh pemda agar menarik senjata api berpeluru tajam yang dibawa satpol PP di daerah yang telanjur dipersenjatai.
Baca Juga:
MOJOKERTO - Kendati diganjal Komisi I (Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, keinginan Satpol PP Kota Mojokerto untuk menggenggam pistol masih tetap
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil