Satpol PP Razia Hiburan Malam di Tengah Sawah
Senin, 09 Juni 2014 – 02:53 WIB

Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur tengah didata Satpol PP Kota Bekasi usai dirazia di warung remang-remang Bojong Menteng Kota Bekasi. Foto: Ariesant/Radar Bekasi/JPNN.com
Dia menambahkan, setidaknya 18 wanita pekerja malam terjaring dari sejumlah razia yang dilakukan, termasuk gadis yang masih di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG).
Selain melakukan razia di Mustikajaya dan Bantargebang, petugas Satpol PP juga lakukan razia di beberapa klub malam dan tempat nongkrong PSK di Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan.
Setelah didata dan diberikan pengarahan, wanita pekerja malam tersebut dilepaskan. Razia itu sendiri akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan tiba untuk mengurangi aktivitas hiburan malam.
"Jika nantinya diketahui tetap membandel, maka mereka yang sebelumnya sudah didata akan dimasukkan ke panti sosial,” ancam Iskandar. (ms)
MUSTIKAJAYA - Menjelang Bulan Ramadan 1435 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan razia di sejumlah lokasi hiburan malam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam