Satpol PP Razia Hiburan Malam di Tengah Sawah

Satpol PP Razia Hiburan Malam di Tengah Sawah
Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur tengah didata Satpol PP Kota Bekasi usai dirazia di warung remang-remang Bojong Menteng Kota Bekasi. Foto: Ariesant/Radar Bekasi/JPNN.com

Dia menambahkan, setidaknya 18 wanita pekerja malam terjaring dari sejumlah razia yang dilakukan, termasuk gadis yang masih di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG).

Selain melakukan razia di Mustikajaya dan Bantargebang, petugas Satpol PP juga lakukan razia di beberapa klub malam dan tempat nongkrong PSK di Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan.

Setelah didata dan diberikan pengarahan, wanita pekerja malam tersebut dilepaskan. Razia itu sendiri akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan tiba untuk mengurangi aktivitas hiburan malam.

"Jika nantinya diketahui tetap membandel, maka mereka yang sebelumnya sudah didata akan dimasukkan ke panti sosial,” ancam Iskandar. (ms)

MUSTIKAJAYA - Menjelang Bulan Ramadan 1435 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan razia di sejumlah lokasi hiburan malam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News