Satpol PP Robohkan Empat Barak Korban Tsunami
Kamis, 22 Desember 2016 – 07:12 WIB
“Ini bukan pengusuran tapi pembongkaran, karena sudah lama mereka tinggal di sini terhitung paska tsunami, tempatnya pun kumuh dan memang tak layak huni lagi,” sebutnya lagi.
Sesuai dengan perintah, pihaknya mengatakan tempat tersebut akan digusur dan barak tersebut dihibahkan ke pesantren di Aceh Besar. (ibi/rif/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Satpol PP Pemkab Aceh Besar kembali melakukan penggusuran terhadap barak korban tsunami 12 tahun silam, yang disinyalir dihuni oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau