Satpol PP Surabaya Bersihkan Reklame Bermasalah
Kamis, 16 Agustus 2018 – 08:20 WIB

Petugas saat merapikan reklame bermasalah. FOTO : Jawa Pos
jpnn.com, SURABAYA - Setelah dipotong petugas pada akhir April lalu, reklame di dekat Jembatan Joyoboyo ternyata berdiri lagi. Tak ayal itu membuat petugas satpol PP harus mengulang pekerjaannya, yakni memotong reklame itu pada Selasa malam (14/8). Penertiban reklame tersebut bermula saat dinas perumahan rakyat kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR) menempelkan stiker pelanggaran di reklame tidak berizin itu Februari lalu. Petugas tidak kunjung menertibkan reklame tersebut setelah dua bulan ditempeli stiker pelanggaran. Setelah ramai diberitakan, reklame tersebut baru dipotong.
Namun, praktik curang itu diketahui DPRKP CKTR. Petugas kembali menempelkan stiker pelanggaran. Saat itu kepala DPRKP CKTR Surabaya masih dijabat Eri Cahyadi. Pria yang sejak Senin (13/8) dipromosikan sebagai kepala badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) itu meminta seluruh tiang reklame dipotong.
Baca Juga:
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan tidak tahu mengapa reklame tersebut bisa berdiri lagi. Dia hanya menjalankan surat bantib yang dikirimkan DPCKP CKTR. ''Tugas kami melaksanakan sanksi administrasi berupa pembongkaran,'' kata mantan camat Rungkut itu. (sal/c15/ayi)
Namun, praktik curang itu diketahui DPRKP CKTR. Petugas kembali menempelkan stiker pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu