Satreskrim Polres Lombok Barat Kembalikan Mobil Warga yang Dicuri

Satreskrim Polres Lombok Barat Kembalikan Mobil Warga yang Dicuri
Penyerahan mobil hasil curian oleh Satreskrim Polres Lombok Barat kepada pemiliknya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Mobil Pick up milik ibu Rusman (45) warga Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat akhirnya berhasil ditemukan polisi. 

Pick up dengan nomor polisi DR 8093 SO itu sebelumnya sempat hilang selama satu bulan lebih. 

Sehingga pada akhirnya dapat ditemukan oleh polisi di salah satu penadah di Kabupaten Lombok Timur. 

Kasatreskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa, mobil milik Ibu Rusman ini hilang saat diparkir di gang depan rumahnya. 

"Pelaku pencurian pikap ini sudah kita tangkap insial GM asal Lombok Tengah. Jadi dia ditangkap bersama satu orang rekannya injakan S," kata Dharma, saat ditemui di Mapolres Lombok Barat, pada Kamis (20/4). 

Menurut Dharma mobil milik Rusman hilang bersamaan dengan Pick up milik warga lainnya yang sudah berhasil ditemukan terlebih dahulu. 

"Sudah dua Pick up yang kami amankan hasil pencurian yang hilang di wilayah Kecamatan Labuapi," ujar Dharma. 

Ada pun kronologis hilangnya mobil milik ibu Rusman tersebut, saat itu bermula saat dia parkir di dekat gang masuk ke kediamannya pada awal Maret 2023 lalu. 

mobil milik Rusman hilang bersamaan dengan pick up milik warga lainnya yang sudah berhasil ditemukan terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News