Polisi Tangkap Pencuri Mobil Ini Kurang dari Sehari, Kok Bisa? Ternyata

Polisi Tangkap Pencuri Mobil Ini Kurang dari Sehari, Kok Bisa? Ternyata
AH (40), pelaku kasus pencurian mobil saat di Mapolresta Serang, Banten, Senin (21/3). Foto: Dokumentasi Polresta Serang Kota

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pria berinisial AH (40), pelaku kasus pencurian mobil di wilayah Magersari, Kota Serang, Banten, Rabu (16/3) lalu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (15/3).

Pelaku yang berasal dari Bogor sengaja datang ke Kota Serang untuk mencari target mobil yang bakal dicurinya.

"Berdasarkan keterangan pemilik mobil bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil rental, di mana pelaku mencuri saat mobil diparkirkan depan rumah penyewa yang ada di lingkungan Magersari," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (21/3).

Pada akhirnya, pemilik mobil itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Maruli menambahkan mobil tersebut ternyata terpasang Global Positioning System (GPS).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui keberadaan kendaraan berdasarkan GPS yang terpasang pada mobil tersebut berada di Jonggol," ujar Maruli.

Pelaku ditangkap polisi tidak jauh dari rumahnya di wilayah Sukamanah, Jonggol, Kabupaten Bogor.

Pencuri mobil ini sepertinya kurang profesional. Kurang dari sehari beraksi, AH sudah ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News