Satu Hal yang Sangat Positif dari UU Ciptaker, Mengubah Mental Pekerja jadi Pengusaha
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai, ada satu hal yang sangat positif dari kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Yaitu, mengubah mental pekerja menjadi mental pengusaha. Meski demikian, ia mengakui ada dua sisi yang mengemuka.
Karena di sisi lain, kalangan buruh menilai terdapat sejumlah pasal yang merugikan pekerja dalam undang-undang dimaksud.
"Jadi memang ada dua sisi. Di satu sisi kalangan buruh bilang ada pasal-pasal yang merugikan pekerja. Namun, di sisi lain saya kira ada yang memudahkan masyarakat," ujar Emrus kepada jpnn.com, Kamis (8/10).
Direktur eksekutif EmrusCorner itu kemudian menyebut terkait kemudahan pendirian koperasi. Disebut, koperasi bisa didirikan oleh hanya tiga orang.
Hal lain, perizinan untuk memulai usaha baru juga dipermudah.
"Jadi, izin usaha kalau berisiko tinggi baru ada amdal. Kalau yang tidak berisiko, tidak terlalu ketat aturannya," ucapnya.
Pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) ini menilai, kemudahan yang diberikan UU Ciptaker bagi pendirian usaha mikro, kecil menengah (UMKM) merupakan sebuah terobosan.
Emrus menilai ada satu kelebihan yang terlihat dari kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja. Yaitu, mengubah mental kerja menjadi mental pengusaha.
- Pengamat Sebut Mustahil Pilpres 1 Kali Putaran, Ini Alasannya
- Pengamat Ini Sebut Pilpres 2024 Satu Putaran Sulit Terwujud, Simak Analisisnya
- Dari Debat Pilpres Perdana, Terlihat Ganjar Memiliki Program yang Terukur dan Rasional
- Sosok Mahfud MD yang Sudah Berpengalaman di Pemerintahan Bisa Raih Suara Pemilih Rasional
- Pakar Soroti Aksi Wamendes Mengampanyekan Gibran
- Duet Ganjar Pranowo - Mahfud MD Cocok, Saling Melengkapi