Satu Lagi Pegawai Pajak Jadi Tersangka
Rabu, 03 Oktober 2012 – 06:10 WIB

Satu Lagi Pegawai Pajak Jadi Tersangka
JAKARTA-- Satu lagi pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pegawai pajak itu adalah Sarah Lalo. Tim Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus dugaan korupsi terdakwa Dhana Widyatmika.
"SL telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto saat dihubungi wartawan, Selasa malam (2/10).
Baca Juga:
Sarah adalah Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT Mutiara Virgo. Ia diduga terlibat kasus korupsi dalam kelompok tim pemeriksa pajak, Herly Isdiharsono, rekan Dhana. Herly adalah mantan pegawai di KPP Pancoran sekaligus rekan bisnis Dhana di PT Mitra Modern Mobilindo (MMM). Saat itu Sarah bersama Herly menjadi anggota tim pemeriksa pajak PT Mutiara Virgo. Jampidus belum menjelaskan secara rinci alasan penetapan Sarah sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya diberitakan dalam dakwaan Dhana disebutkan PT Mutiara Virgo pernah memberikan uang senilai Rp 3,4 miliar kepada Dhana melalui Herly Isdiharsono. Pemberian uang itu berawal dari adanya permohonan restitusi pajak di KPP Kebon Jeruk oleh PT Mutiara Virgo selaku wajib pajak.
JAKARTA-- Satu lagi pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pegawai pajak itu adalah Sarah
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia