Satu Lagi Pegawai Pajak Jadi Tersangka
Rabu, 03 Oktober 2012 – 06:10 WIB
Herly pun melakukan negosiasi dengan PT Mutiara Virgo kemudian mendapat imbalan Rp 20,8 miliar atas jasanya dan sejumlah pegawai pajak untuk mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut. Uang didapat dari pemilik PT Mutiara Virgo, Johnny Basuki. Semua uang diberikan ke tangan Herly
Selanjutnya atas perintah Herly, miliaran uang tersebut dibagi-bagikan ke sejumlah orang termasuk ke Dhana. Dhana keberatan dengan dakwaan itu, karena ia tak pernah menjadi anggota tim di KPP Kebon Jeruk tempat pajak perusahaan itu diperiksa.
Dan kini, satu persatu yang terkait dengan tim pemeriksa pajak PT Mutiara Virgo terseret, termasuk Sarah.(flo/jpnn)
JAKARTA-- Satu lagi pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pegawai pajak itu adalah Sarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini, BMKG Memprakirakan Hujan Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Penjelasan BMKG soal Gempa Magnitudo 5,3 yang Mengguncang Malang
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk