Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK
Rabu, 14 November 2012 – 09:14 WIB

Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK
Memang diakuinya, penindakan masih jauh harapan, permasalahannya banyak faktor, proses penahanan yang belum maksimal, sanksi atau hukuman yang belum membuat efek jera.
Baca Juga:
"Saya pikir, kita tak perlu berdebat, tetapi harus berbuat (riil konkret) dan taat kepada hukum. Kerjakan yang jujur, jangan lagi mencari yang tidak halal," pintanya.
Saat ini, sebut Zulkarnain, ada 6000 laporan setiap tahun terkait kasus korupsi. Ini tidak tahu kapan bisa selesai, karena jumlah tenaga penyidik KPK hanya belasan orang.
Terkait Aceh masuk nomor dua kasus korupsi, menurut mantan Wakajati Aceh itu, tak perlu ada yang kebakaran jenggot. Terpenting, terus bekerja sesuai aturan, tanpa rasa takut. (imr)
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman