Satu Pencuri Motor di Minimarket Diamuk Massa, Rasain!
Minggu, 26 Juni 2022 – 10:08 WIB

MS (33), pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Polres Serang, Banten, Jumat (24/6). Foto: Humas Polda Banten
Kini MS masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Personel kami juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang kabur dan identitasnya sudah kami ketahui," ujar Dedi.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan satu dari dua pencuri motor yang beraksi di depan minimarket wilayah Keusal, Serang, Banten, Jumat (24/6) sore
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan