Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas

Dianggap Kurang Bukti

Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas
Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas
JAKARTA--Mabes Polri membebaskan Sigi,t satu dari delapan terduga teroris yang tertangkap di Jawa Tengah (Jateng) Selasa (24/1) lalu. Alasannya polisi tak menemukan cukup bukti untuk menjerat Sigit. Sedang tujuh terduga lainnya dinyatakan ada bukti keterlibatan mereka.

"'Tinggal tujuh. Jadi delapan itu satu tidak cukup bukti, sehingga seperti itu (dilepas).'' ujar Kabid Penum Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (27/1) siang.

Seperti diketahui, delapan pemuda yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti teror di sejumlah lokasi di Jateng adalah Anto, Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tribudi, Sigit  dan Yudo. Kini tujuh orang lainnya telah diterbangkan dari Jateng ke Jakarta dan diamankan di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat. Selama seminggu kedepan mereka akan diintrogasi sebelum diputuskan resmi menjadi tersangka atau tidak.

Sebelumnya polisi menyebut tujuh orang ini merupakan hasil didikan pentolan teroris asli Malaysia, Dr Azhari. Dinyatakan, sebelum meninggal  Dr Azhari mempunyai banyak pengikut dan mewarisi keahliannya dalam merakit bom. Salah satu pewarisnyanya itu adalah Heri Sigu  alias Sogir, terdakwa terorisme yang ditangkap di Klaten bersama Abdullah Sonata 2010 lalu.Polri menyebut Sogir yang membina Anto yang kemudian menularkan ilmunya kepada enam tersangka lain yang masih bersetatus pelajar.

JAKARTA--Mabes Polri membebaskan Sigi,t satu dari delapan terduga teroris yang tertangkap di Jawa Tengah (Jateng) Selasa (24/1) lalu. Alasannya polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News